Rabu, 28 Januari 2015

SOSIAL : PERNIKAHAN DINI, SEBAB DAN AKIBATNYA DI KOTA NGRAYUN

   

   Kehidupan atau keadaaan sosial di masyarakat tidak hanya dipengaruhi oleh individu, keluarga, orang lain atau lingkungan dalam masyarakat itu sendiri, tetapi keadaan sosial dan kehidupan masyarakat itu juga dipengaruhi oleh keadaan ekonomi masyarakat tersebut. Dilihat dari dasar tersebut dimana masyarakat di kota kita ini, kebanyakan termasuk dalam golongan ekonomi menengah ke bawah. Sehingga keadaan ekonomi sangat berpengaruh terhadap keadaan masyarakat dikota kita, terutama terhadap kehidupan sosial kita.
          
           Hal itulah salah satu faktor yang memicu adanya pernikahan usia dini di Kota
Ngrayun, hal ini bisa dilihat dari ketidakmampuan masyarakat Kota Ngrayun untuk menyekolahkan anak mereka sampai kejenjang yang lebih tinggi, sehingga banyak remaja di Kota Ngrayun yang ketika telah lulus dari salah satu tingkat sekolah tertentu mereka tidak melanjutkan lagi kejenjang yang lebih tinggi. Permasalahan tersebut menyebabkan banyak remaja yang menganggur atau bekerja.
            Hal ini berpengaruh pada kehidupan sosial remaja atau lebih kita kenal dengan pergaulan remaja, mereka cenderung bebas bergaul dibandingkan dengan remaja yang masih aktif bersekolah. Dan hal itu memicu adanya pernikahan dini, dimana para remaja banyak yang mempunyai keinginan untuk menikah, padahal usia mereka masih dalam kategori remaja. Keinginan para remaja tersebut tidak akan ditolak atau diijinkan oleh masing-masing kedua orang tua mereka, karena para orang tua mereka tidak mempunyai biaya untuk menyekolahkan mereka, sehingga dipilihlah keputusan untuk menikahkan anak mereka.
Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh http://blogging.co.id/pengertian-pernikahan-dini-dampak-positif-dan-negatifnya tentang sebab adanya pernikahan dini di Republik Indonesia, yaitu :  
1.     Faktor Ekonomi, faktor ekonomi menyebabkan orang tua menikahkan anaknya pada pria/keluarga yang lebih mapan atau hanya untuk mengurangi biaya hidup sehari hari.
2.     Perjodohan, mungkin faktor ini sudah sangat kecil yang menyebabkan pernikahan dini, namun beberapa kasus terutama di desa dan kampung, ini masih terjadi.
3.     MBA (married by accident), penyebab yang paling banyak terjadinya pernikahan usia dini, terutama terjadi di daerah perkotaan.
4.     Cinta Sejati, faktor cinta sejati mungkin menjadi alasan terakhir, dimana pasangan ini memang benar benar mencintai dan ingin segera bersatu.

            Selain dipengaruhi oleh keadaan tersebut, pernikahan dini di Kota Ngrayun juga dipengaruhi oleh kenakalan remaja saat ini, dimana karena bebasnya pergaulan saat ini menyebabkan banyak remaja yang kebablasan, banyak remaja putri saat ini yang masih sekolah tapi mereka sudah hamil di luar nikah, hal ini memaksa kedua orang tua mereka mau atau tidak mau harus menikahkan anaknya tersebut.
            Itu tadi gambaran penyebab adanya pernikahan dini di Kota Ngrayun, sebelum saya menjelaskan akibat adanya pernikahan dini saya akan memberikan sedikit pengertian dari pernikahan dini itu sendiri, secara umum pengertian pernikahan dini adalah pernikahan yang dilangsungkan ketika umur dari salah satu atau kedua pengantin itu dibawah 17 tahun, pernikahan semacam ini di Indonesia dikenal dengan sebutan pernikahan dini.
            Dilihat dari namanya saja, pernikahan dini ini pasti pernikahan yang dilakukan ketika usia mereka belum benar-benar siap untuk melakukan pernikahan dan berrumah tangga. Karena namanya rumah tangga itu akan dijalani sampai tua dan memiliki keturunan. Hal ini pasti ada dampak negatifnya terhadap kehidupan berkeluarga dan bersosial masyrakat pasangan yang melakukan pernikahan dini. Dampak-dampak negative tersebut diantaranya adalah :
1.     Resiko kehamilan yang tinggi : jika seorang wanita menikah dalam usia yang keadaan rahimnya belum sepenuhnya siap untuk hamil maka resiko kehamilan wanita yang melakukan pernikahan dini sangat beresiko untuk keselamatan janin dan juga ibu yang mengandung.
2.     Keadaan ekonomi yang semakin sulit : pernikahan dini ini sering dilakukan dimana sebenarnya pengantin laki-laki belum sepenuhnya siap untuk menafkahi keluarganya, atau belum siap ekonominya. Sehingga banyak pasangan yang malakukan pernikahan dini masih bergantung pada kedua orang tua mereka. Hal ini tidak sesuai dengan tujuan pernikahan yaitu untuk berumah tangga secara mandiri, dan seharusnya sepenuhnya telah dilepas oleh kedua orang tua mereka.
3.     Perceraian dini : seorang remaja pasti masih memiliki emosi yang tidak stabil, kadang mereka tidak bisa mengendalikan emosinya sendiri, hal ini apabila dalam kehidupan setelah pernikahan ada suatu permasalahan, sering kali pasangan ini ada konflik, sehingga ada ketidaksukaan terhadap pasangan yang bisa mengakibatkan perceraian.
         Demikian tadi sebab dan akibata adanya pernikahan dini yang terjadi di Indonesia pada umumnya dan juga di kota kita tercinta, Kota Ngrayun. Nasehat dari penulis sendiri adlah sebaiknya kita warga Kota Ngrayun menghindari adnya pernikahan dini, karena melakukan suatu pernikahan itu harus benar-benar dipikirkan, dirinci dan disiapkan sematang-matangnya. Karena pernikahan tidak cukup hanya cinta dan ijab qabul saja, tetapi ketahuilah bahwa tantangan yang lebih berat adalah setelah kita melangsungkan suatu pernikahan. Berhubung penulis adalah seorang yang pernah belajar ekonomi maka persiapkan keadaan ekonomimu sebelum melangsungkan pernikahan, karena Nabi Muhammad SAW. juga seperti itu dimana beliau telah siap ekonominya ketika beliau akan mempersunting Siti Khodijah r.a. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat walaupun seadanya. Waallahu ‘alam. (oleh : Gaduh Budi Asrori)
            


Tidak ada komentar:

Posting Komentar