Kehidupan atau keadaaan sosial di masyarakat tidak hanya dipengaruhi oleh
individu, keluarga, orang lain atau lingkungan dalam masyarakat itu sendiri,
tetapi keadaan sosial dan kehidupan masyarakat itu juga dipengaruhi oleh
keadaan ekonomi masyarakat tersebut. Dilihat dari dasar tersebut dimana
masyarakat di kota kita ini, kebanyakan termasuk dalam golongan ekonomi
menengah ke bawah. Sehingga keadaan ekonomi sangat berpengaruh terhadap keadaan
masyarakat dikota kita, terutama terhadap kehidupan sosial kita.
Hal itulah salah satu faktor yang memicu
adanya pernikahan usia dini di Kota
Ngrayun, hal ini bisa dilihat dari ketidakmampuan masyarakat Kota Ngrayun untuk menyekolahkan anak mereka sampai kejenjang yang lebih tinggi, sehingga banyak remaja di Kota Ngrayun yang ketika telah lulus dari salah satu tingkat sekolah tertentu mereka tidak melanjutkan lagi kejenjang yang lebih tinggi. Permasalahan tersebut menyebabkan banyak remaja yang menganggur atau bekerja.
Ngrayun, hal ini bisa dilihat dari ketidakmampuan masyarakat Kota Ngrayun untuk menyekolahkan anak mereka sampai kejenjang yang lebih tinggi, sehingga banyak remaja di Kota Ngrayun yang ketika telah lulus dari salah satu tingkat sekolah tertentu mereka tidak melanjutkan lagi kejenjang yang lebih tinggi. Permasalahan tersebut menyebabkan banyak remaja yang menganggur atau bekerja.
Hal ini berpengaruh pada kehidupan sosial remaja atau lebih kita kenal dengan
pergaulan remaja, mereka cenderung bebas bergaul dibandingkan dengan remaja
yang masih aktif bersekolah. Dan hal itu memicu adanya pernikahan dini, dimana
para remaja banyak yang mempunyai keinginan untuk menikah, padahal usia mereka
masih dalam kategori remaja. Keinginan para remaja tersebut tidak akan ditolak
atau diijinkan oleh masing-masing kedua orang tua mereka, karena para orang tua
mereka tidak mempunyai biaya untuk menyekolahkan mereka, sehingga dipilihlah
keputusan untuk menikahkan anak mereka.
Hal
ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh http://blogging.co.id/pengertian-pernikahan-dini-dampak-positif-dan-negatifnya tentang
sebab adanya pernikahan dini di Republik Indonesia, yaitu :
1.
Faktor Ekonomi, faktor ekonomi
menyebabkan orang tua menikahkan anaknya pada pria/keluarga yang lebih mapan
atau hanya untuk mengurangi biaya hidup sehari hari.
2.
Perjodohan, mungkin faktor ini
sudah sangat kecil yang menyebabkan pernikahan dini, namun beberapa kasus
terutama di desa dan kampung, ini masih terjadi.
3.
MBA (married by accident), penyebab
yang paling banyak terjadinya pernikahan usia dini, terutama terjadi di daerah perkotaan.
4.
Cinta
Sejati, faktor cinta sejati mungkin menjadi alasan terakhir, dimana
pasangan ini memang benar benar mencintai dan ingin segera bersatu.
Selain dipengaruhi oleh keadaan tersebut, pernikahan dini di Kota Ngrayun juga
dipengaruhi oleh kenakalan remaja saat ini, dimana karena bebasnya pergaulan
saat ini menyebabkan banyak remaja yang kebablasan, banyak remaja putri saat
ini yang masih sekolah tapi mereka sudah hamil di luar nikah, hal ini memaksa
kedua orang tua mereka mau atau tidak mau harus menikahkan anaknya tersebut.
Itu tadi gambaran penyebab adanya pernikahan dini di Kota Ngrayun, sebelum saya
menjelaskan akibat adanya pernikahan dini saya akan memberikan sedikit
pengertian dari pernikahan dini itu sendiri, secara umum pengertian pernikahan
dini adalah pernikahan yang dilangsungkan ketika umur dari salah satu atau
kedua pengantin itu dibawah 17 tahun, pernikahan semacam ini di Indonesia
dikenal dengan sebutan pernikahan dini.
Dilihat dari namanya saja, pernikahan dini ini pasti pernikahan yang dilakukan
ketika usia mereka belum benar-benar siap untuk melakukan pernikahan dan
berrumah tangga. Karena namanya rumah tangga itu akan dijalani sampai tua dan
memiliki keturunan. Hal ini pasti ada dampak negatifnya terhadap kehidupan
berkeluarga dan bersosial masyrakat pasangan yang melakukan pernikahan dini.
Dampak-dampak negative tersebut diantaranya adalah :
1.
Resiko kehamilan yang tinggi : jika
seorang wanita menikah dalam usia yang keadaan rahimnya belum sepenuhnya siap
untuk hamil maka resiko kehamilan wanita yang melakukan pernikahan dini sangat
beresiko untuk keselamatan janin dan juga ibu yang mengandung.
2.
Keadaan ekonomi yang semakin sulit
: pernikahan dini ini sering dilakukan dimana sebenarnya pengantin laki-laki
belum sepenuhnya siap untuk menafkahi keluarganya, atau belum siap ekonominya.
Sehingga banyak pasangan yang malakukan pernikahan dini masih bergantung pada
kedua orang tua mereka. Hal ini tidak sesuai dengan tujuan pernikahan yaitu
untuk berumah tangga secara mandiri, dan seharusnya sepenuhnya telah dilepas
oleh kedua orang tua mereka.
3.
Perceraian dini : seorang remaja
pasti masih memiliki emosi yang tidak stabil, kadang mereka tidak bisa
mengendalikan emosinya sendiri, hal ini apabila dalam kehidupan setelah
pernikahan ada suatu permasalahan, sering kali pasangan ini ada konflik,
sehingga ada ketidaksukaan terhadap pasangan yang bisa mengakibatkan perceraian.
Demikian tadi sebab dan akibata adanya pernikahan dini yang terjadi di
Indonesia pada umumnya dan juga di kota kita tercinta, Kota Ngrayun. Nasehat
dari penulis sendiri adlah sebaiknya kita warga Kota Ngrayun menghindari adnya
pernikahan dini, karena melakukan suatu pernikahan itu harus benar-benar
dipikirkan, dirinci dan disiapkan sematang-matangnya. Karena pernikahan tidak
cukup hanya cinta dan ijab qabul saja, tetapi ketahuilah bahwa tantangan yang
lebih berat adalah setelah kita melangsungkan suatu pernikahan. Berhubung
penulis adalah seorang yang pernah belajar ekonomi maka persiapkan keadaan
ekonomimu sebelum melangsungkan pernikahan, karena Nabi Muhammad SAW. juga
seperti itu dimana beliau telah siap ekonominya ketika beliau akan mempersunting
Siti Khodijah r.a. Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat walaupun seadanya. Waallahu
‘alam. (oleh : Gaduh Budi Asrori)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar